Cara ini saya sebenarnya saya tujukan hanya untuk pelajaran semata, dan bukan untuk mendorong adanya tindakan-tindakan illegal, khusunya dalam pembajakan software dalam dunia IT.
Ok, untuk mengetahui lebih lanjut tentang membuat crack sederhana untuk software berbayar/trial/komersil/shareware, cara ini sangat sederhana, sehingga mudah dilakukan oleh siapapun, untuk lebih lanjut silahkan ikuti cara dibawah ini :
1. Untuk langkah awal, kita bisa mencari terlebih dahulu software/aplikasi yang sudah “full version” yang sama dengan software “trial” yang ingin kita buat crack nya.
2. Pilih “START” lalu “RUN”.
3. Lalu dilangkah ketiga ini kita ketik “REGEDIT” di tempat kosong pada “RUN” dan Enter/OK. seperti gambar di bawah ini
4. ketika “registry editor” muncul seperti gambar di bawah ini, silahkan kita cari terlebih dahulu “registry” aplikasi yang kita maksud.
5. Lalu pada langkah kelima ini kita lakukan klik kanan di tempat dimana “folder registry” aplikasi/software yang kita mau bikin untuk crack-an nya, kemudian pilih export, dan setelah itu simpan (terserah mau di simpen dimana, asal jangan sampe lupa ) untuk lebih jelasnya silahkan lihat gambar dibawah ini.
6. Lalu setlah kita simpen folder registry tadi yang sudah mengandung crack nya, kita buka registry editor di tempat dimana software atau aplikasi tersebut masih trial tersebut.
7. Lalu pilih “file” dan pilih “import” kemudian gunakan “registry yang tadi telah kita simpan”.
8. Dilangkah terakhir ini kita bisa lakukan restart pada komputer kita, dan setelah komputer menyala lagi maka software yang tadi nya “TRIAL” akan menjadi “FULL” dan “REGISTRY” yang tadi kita buat bisa kita gunakan kembali pada software yang sama.
PENULIS: Hasi Aulia Solihin
Note: Hanya untuk pengetahuan, dan bukan untuk membajak software!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar